KATAKAN TIDAK PADA NARKOBA

Senin, 17 Maret 2014

Pada hari Senin 17 Maret 2014 Tim Penyuluh BNNK Batang Hari melakukan kegiatan Advokasi mengenai implementasi Inpres no.12 tahun 2011 dan Mendagri nomor 21 tahun 2013, Pengguna Narkoba Lebih Baik Direhabilitasi dari pada Dipenjara di Kantor Dinas Kesbangpol Kab.Batang Hari yang dihadiri oleh  Kepala BNNK Batang Hari  (Bpk Nukmansyah,SH), kepala Dinas Kesbangpol Kab.Batang Hari ( Bpk Rizal ) ,dan para staf beserta jajarannya Dengan Narasumber yaitu Drs.H Mukti  ( Asisten 1 Pemerintahan Kabupaten Batang Hari). Jumlah Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah  20 orang. Hasil kesepakatan Advokasi bahwa sangat setuju bahwa pengguna Narkoba lebih baik di rehabilitasi dari pada di penjarakan karena pengguna adalah korban / orang sakit. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar