KATAKAN TIDAK PADA NARKOBA

Rabu, 05 Maret 2014

Pada hari Kamis 06 Maret 2014 Tim Penyuluh BNNK Batang Hari melakukan kegiatan Advokasi mengenai implementasi Inpres no.12 tahun 2011 dan Mendagri nomor 21 tahun 2013 dengan tema " Pengguna lebih baik di Rehabilitasi daripada di Penjara " di Kantor Dinas  Peternakan dan Perikanaan Kab. Batanghari yang dihadiri oleh Kabid. Program  Kantor Dinas  Peternakan dan Perikanaan Kab. Batanghari beserta staf dan jajarannya. Dengan Narasumber yaitu Zulkifli, S.IP ( Perwakilan Asisten II Batang Hari dari Bagian Sosial dan Kesehatan). Jumlah Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah  20 orang. Hasil kesepakatan Advokasi bahwa sangat setuju pengguna narkoba lebih baik di rehabilitasi daripada dipenjara, karena pengguna merupakan orang sakit yang harus diobati baik fisik maupun mental daripada dimasukkan ke dalam penjara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar