Pada hari Selasa, 26 Agustus 2014 BNN Kab. Batang Hari melaksanakan penandatanganan MOU (Nota Kesepakatan) dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Advokasi (LSM-Somasi) cabang Kabupaten Batang Hari. Kegiatan Pendatanganan ini dilaksanakan di kantor BNN Kab. Batang Hari.
MOU ini berisi tentang upaya penanganan Pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi. Adapun ruang lingkup MOU adalah Penjangkauan pecandu Narkotika dan korban penyalahguna Narkotika yang ada di masyarakat, meningkatkan pemberdayaan dan kapasitas kelembagaan masyarakat dan sosialisasi tentang Pelaporan korban penyalahgunaan Narkotika bahwa Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang Hari sebagai Instansi Wajib Lapor (IPWL) di wilayah Kabupaten Batang Hari, serta pelaksanaan pelaporan kegiatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar