Dalam rangka
pencegahan dan penanggulangan serta pemberantasan peredaran gelap Narkoba di
lingkungan Lapas Anak Klas II.B Muara Bulian, Kepala Lapas berinisiatif meminta
BNN Kab. Batang Hari untuk melakukan tes urine terhadap para Warga Binaan
Pemasyarakatan yang menjadi penghuni Lapas Anak II.B Muara Bulian.
Pada hari Kamis, 21 Agustus 2014 sebanyak 43
(Empat Puluh Tiga) orang Warga Binaan Pemasyarakatan kasus Narkotika dilakukan
tes urine. Melalui
staf Pemberdayaan Masyarakat, BNN Kab. Batang Hari melakukan tes urine. Adapun
tindak lanjut yang akan dilakukan apabila terdapat Warga Binaan Pemasyarakatan
yang positif mengkonsumsi Narkoba, BNN Kab. Batang Hari menyerahkan
kepada pihak Lapas Anak Klas II.B Muara Bulian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar